Friday 30 May 2014

Tes CPNS dengan Sistem CAT

Apa itu Sistem CAT Ujian CPNS 2014


Metode Sistem Ujian CPNS 2014 Secara Online


Ada sesuatu yang baru dalam perekrutan/penerimaan CPNS 2014 tahun ini dimana jika sebelumnya menggunakan metode tertulis, maka sekarang menggunakan metode baru yang dinamakan sistem computer assisted test (CAT) secara online.

Pelaksanaan tes rekrutmen CPNS baru dengan sistem CAT secara massal ini baru dijalankan pertama kali tahun 2013. Sebelumnya hanya instansi tertentu yang menerapkan sistem CAT. Seperti rekrutmen CPNS baru di instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Apa Keunggulannya?

Materi soal yang ada di sistem CAT merupakan hasil kerja Konsorsium Perguruan Tinggi ditambah tim ahli. Soalnya tidak sedikit tapi ada ribuan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah memiliki bank data yang memuat puluhan ribu soal. Sehingga setiap peserta akan mendapat soal secara acak dan tidak akan mendapatkan soal yang sama. Meski demikian, tingkat kesulitan soal dibuat sama, artinya peserta diberi soal beragam dari soal yang mudah, sedang, sukar.

Diantara keunggulan tes dengan sistem CAT ini adalah, peserta bisa langsung  mengetahui hasil tes kompetensi dasar (TKD) ketika selesai mengerjakan soal ujian. Jika nilai yang dia dapat melebihi ambang batas atau passing grade, potensi diterima menjadi abdi negeri semakin besar. Peserta dengan nilai ujian TKD tinggi dan diatas nilai minimum yang telah ditentukan Passing Grade, berhak maju lagi ke tes kompetensi bidang (TKB) dalam hal ini TKB menjadi opsional karena bisa saja pelaksanaan CAT hanya sebatas pada TKD.

Selain hal diatas, kelebihan sistem
ujian CPNS 2014 Online terbaru sistem CAT ini para pelamar tidak bisa mengikuti ujian di berbagai instansi atau sering disebut Pelamar Ganda. Skenario pelamar ganda ini adalah, pelamar yang tidak lulus di ujian yang resmi akan menyerobot mengikuti ujian lagi di instansi lain dan waktu berbeda.

Diantara sistem keamanan yang bakal diterapkan adalah keterangan foto dan tanda tangan peserta ujian. Data sidik jari pelamar ini diambil dari lembar ijazah yang sebelumnya sudah di-upload pelamar ke server CAT. Dua tanda identitas itu akan disimpan di pusat data panitia, sehingga sudah tidak bisa dipakai untuk berkali-kali oleh pelamar nakal. Jika ada pelamar yang ketahuan mendaftar ganda, akan langsung dicoret dan kepesertaannya digugurkan.


Sumber : http://bkd.pamekasankab.go.id/


No comments:

Post a Comment