Tuesday, 1 August 2017

Persyaratan Seleksi CPNS Kemenkumham 2017

 

A.KRITERIA PELAMAR
  1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
    1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
    2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
    3. Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/ kepala desa).
    4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
  2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana pengumuman yang telah diumumkan.

B.PERSYARATAN PELAMAR CPNS
  1. Warga Negara Indonesia.
  2.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  10. Bagi Wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  11. Pelamar merupakan lulusan :
    1. Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima puluh).
    2. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).
  12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 :
    1. Minimal 18 tahun dan Maksimal 33 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Dokter Spesialis, Dokter Umum Sarjana / S-1
    2. Minimal 18 tahun dan Maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk Diploma III / D-III
    3. Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA
  13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian:
    1. Pria minimal 165 cm
    2. Wanita minimal 158 cm
  14.  Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan :
    1. Pria minimal 160 cm
    2. Wanita minimal 155 cm
  15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III/D-III dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut. 

Lihat info lengkap pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id

Penerimaan CPNS Tahun 2017

Pemerintah Buka 19.210 Lowongan CPNS



Hari ini, Selasa (1/8/2017), sebanyak 19.210 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Mahkamah Agung. Seperti yang terbaca di situs resmi https://sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS untuk Mahkamah Agung akan dibuka 1 Agustus dan ditutup pada 26 Agustus pukul 23:59 WIB.
Sedangkan Kementerian Hukum dan HAM RI membuka pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter umum, dan sarajan (S1), pendaftaran 1 Agustus-31 Agustus 2017 ditutup pukul 23:59 WIB. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan diploma (D III) dan SMA/sederajat, pendaftaran berlangsung 1 Agustus-26 Agustus sampai pukul 23:59 WIB.
Artinya, khusus untuk para pelamar CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (atau nomor 2) ada dua ketentuan, yakni kategori sarjana dan diploma yang waktunya berbeda.

Pendaftaran CPNS ini gratis alias tidak dipungut bayaran. 
Waspadai kemungkinan adanya oknum tertentu yang meminta imbalan dengan memberikan janji-janji palsu. 

Untuk mengunduh Pengumuman CPNS MA, klik disini.

            Unduh Pengumuman CPNS Kemenkumham, klik disini.

Untuk persiapan ujian CPNS ini silakan belajar terus di blog ini ya brooo...😍😍

Tuesday, 25 August 2015

Seleksi CPNS 2015 Ditunda

Formasi Umum Dibuka pada Pertengahan Tahun 2016


Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi ditunda hingga tahun 2016. Penundaan seleksi CPNS 2015 dilakukan pemerintah karena sebagian besar kementerian dan lembaga negara serta Pemerintah Daerah belum menyerahkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN RB bernomor B/2163/M.PAN/06/2015.

Menteri Yuddy Chrisnandi menegaskan tidak akan ada rekruitmen CPNS/CASN di tahun 2015 ini, terkecuali untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan CPNS yang berasal dari sekolah kedinasan. Klik sumber disini.

Untuk formasi umum rencananya akan dimulai pada bulan Mei/Juni 2016. Dengan seleksi melalui CAT (computer assisted test) yang terbukti bisa menghilangkan praktek-praktek tidak jujur dalam proses penerimaan pegawai. Setelah lolos ujian CAT, calon PNS akan diuji pula melalui Tes Kemampuan Bidang (TKB) dari masing-masing kementerian/lembaga. ***