Showing posts with label formasi CPNS 2017. Show all posts
Showing posts with label formasi CPNS 2017. Show all posts

Saturday, 9 September 2017

Lowongan CPNS di 61 Instansi Pemerintah

Pemerintah resmi membuka lowongan CPNS Nasional periode II untuk 61 instansi pada 5 September 2017. Sebelumnya telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung pada Agustus lalu.

Penerimaan tersebut sebanyak 17.928 posisi untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga dan satu pemerintah provinsi Kalimantan Utara. Asman Abnur, Menteri PAN-RB mengatakan Kalimantan Utara adalah provinsi pemekaran yang masih kekurangan pegawai. Formasi untuk Pemprov Kaltara sebanyak 500, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428.

Penerimaan CPNS tahun ini menyediakan slot khusus untuk lulusan terbaik atau dengan cum laude sebanyak 1.850 posisi, penyandang disabilitas 166 posisi, dan putra/putri daerah Papua dan Papua Barat 196 posisi.

Proses serta jadwal untuk seleksi CPNS di instansi/instansi terkait, sudah bisa diakses lewat situs Kementerian PANRB, situs Badan Kepegawaian Negara, serta di situs resmi masing-masing instansi.

Jumlah formasi berbeda-beda di setiap instansi, begitu juga persyaratannya. Publik dianjurkan untuk lebih teliti melihat sejumlah aturan yang berlaku tergantung di instansi mana yang dituju. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

Pemerintah tidak memungut biaya untuk semua tahapan seleksi. Ia mengimbau calon pelamar tidak memercayai apabila ada calo yang menjanjikan kelulusan. ***


CPNS ingin download soal dan materi CPNS GRATIS??? Silakan klik disini.


CPNS ingin download soal dan materi CPNS GRATIS??? Silakan klik disini.


CPNS ingin download soal dan materi CPNS GRATIS??? Silakan klik disini.



Tuesday, 1 August 2017

Persyaratan Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2017

 
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/P0LRI.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  8. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.

  1. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  8. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.

  1. Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  8. Persyaratan Pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b):
  1. Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotocopy ijazah yang dilegalisir; atau
  2. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
  1. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
  1. Persyaratan Khusus Pelamar Formasi Calon Hakim Peradilan Agama
  1. Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning;
  2. Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin a maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  3. Beragama Islam.





    Info lengkap baca di  http://www.bkn.go.id

Penerimaan CPNS Tahun 2017

Pemerintah Buka 19.210 Lowongan CPNS



Hari ini, Selasa (1/8/2017), sebanyak 19.210 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbuka di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Mahkamah Agung. Seperti yang terbaca di situs resmi https://sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS untuk Mahkamah Agung akan dibuka 1 Agustus dan ditutup pada 26 Agustus pukul 23:59 WIB.
Sedangkan Kementerian Hukum dan HAM RI membuka pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter umum, dan sarajan (S1), pendaftaran 1 Agustus-31 Agustus 2017 ditutup pukul 23:59 WIB. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan diploma (D III) dan SMA/sederajat, pendaftaran berlangsung 1 Agustus-26 Agustus sampai pukul 23:59 WIB.
Artinya, khusus untuk para pelamar CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (atau nomor 2) ada dua ketentuan, yakni kategori sarjana dan diploma yang waktunya berbeda.

Pendaftaran CPNS ini gratis alias tidak dipungut bayaran. 
Waspadai kemungkinan adanya oknum tertentu yang meminta imbalan dengan memberikan janji-janji palsu. 

Untuk mengunduh Pengumuman CPNS MA, klik disini.

            Unduh Pengumuman CPNS Kemenkumham, klik disini.

Untuk persiapan ujian CPNS ini silakan belajar terus di blog ini ya brooo...😍😍