Saturday, 9 September 2017

Lowongan 2.880 CPNS Kementerian Keuangan

Sebanyak 2.880 CPNS akan disebar ke berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Formasi 2.880 CPNS Kementerian Keuangan ditawarkan untuk tiga jenjang pendidikan, Dploma III, Sarjana (S1), Magister (S2). Kriteria pelamar CPNS terbagi menjadi empat bagian, yaitu lulusan terbaik (cum laude), disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta golongan Umum.

Diambil dari detik.com, disini nih....

Paling banyak perekrutan CPNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebanyak 1.721 orang. Penambahan pegawai ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan formal wajib pajak melalui pengawasan dan modernisasi sistem informasi perpajakan dan pencapaian target pencapaian.
Selanjutnya, di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ada 575 orang yang bisa bergabung menjadi CPNS. Sebanyak 575 CPNS DJBC bertugas untuk mencapai optimalisasi pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Perekrutan pegawai baru di Sekretariat Jenderal (Setjen) berjumlah 201 orang yang nantinya bertugas mewujudkan organisasi Kementerian Keuangan yang baik, mewujudkan SDM yang kompetitif, serta meningkatkan integrasi sistem informasi manajemen.


Ingin dapetin materi dan soal CPNS secara gratis?? Klik disini..no tipu-tipu..


Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) juga membutuhkan pegawai baru sebanyak 66 orang yang nantinya bertugas untuk merumuskan kebijakan dan pengelolaan transfer ke daerah, mengembangkan sistem informasi keuangan daerah, serta meningkatkan kemampuan fiskal dan kinerja keuangan daerah.
Di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sendiri dibutuhkan 261 pegawai baru yang bertugas untuk meningkatkan kualitas penyajian nilai BMN dan pengawasan secara aktif.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko membutuhkan 10 pegawai baru untuk mengelola pinjaman, surat utang negara, pembiayaan syariah, mengeola dukungan pemerintah dan pembiayaan infrasturktur, serta mengelola portofolio pembiayaan. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) juga membutuhkan 20 pegawai baru untuk penguatan sektor keuangan dan penguatan fiskal negara.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sendiri membutuhkan26 pegawai baru untuk memperkuat fungsi perencanaan, pengembangan, dan evaluasi diklat, peningkatan kapasitas pusdiklat, serta pengembangan manajemen pengetahuan. Bertugas untuk penataan organisasi BPPK, sebagai tenaga pengajar di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).

Ingin dapetin materi dan latihan soal CPNS secara gratis?? Klik disini..no tipu-tipu..

Untuk dapat menjadi pegawai Kementerian Keuangan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat bisa mendaftar secara online melalui www.sscn.bkn.go.id mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK). Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D3. Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017 melalui portal www.rekrutmen.kemenkeu.go.id  

Tes akan dilaksanakan di 6 kota, antara lain Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, dan Jayapura dengan dua tahapan tes yaitu seleksi kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang. Pada tahapan tes kompetensi bidang, pelamar akan melakukan psikotes lanjutan (online), tes kesehatan, kebugaran (khusus DJBC), dan wawancara (jenjang S1 dan S2). ***

Ingin dapetin materi dan soal CPNS secara gratis?? Klik disini..no tipu-tipu..

Lowongan CPNS di 61 Instansi Pemerintah

Pemerintah resmi membuka lowongan CPNS Nasional periode II untuk 61 instansi pada 5 September 2017. Sebelumnya telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung pada Agustus lalu.

Penerimaan tersebut sebanyak 17.928 posisi untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga dan satu pemerintah provinsi Kalimantan Utara. Asman Abnur, Menteri PAN-RB mengatakan Kalimantan Utara adalah provinsi pemekaran yang masih kekurangan pegawai. Formasi untuk Pemprov Kaltara sebanyak 500, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428.

Penerimaan CPNS tahun ini menyediakan slot khusus untuk lulusan terbaik atau dengan cum laude sebanyak 1.850 posisi, penyandang disabilitas 166 posisi, dan putra/putri daerah Papua dan Papua Barat 196 posisi.

Proses serta jadwal untuk seleksi CPNS di instansi/instansi terkait, sudah bisa diakses lewat situs Kementerian PANRB, situs Badan Kepegawaian Negara, serta di situs resmi masing-masing instansi.

Jumlah formasi berbeda-beda di setiap instansi, begitu juga persyaratannya. Publik dianjurkan untuk lebih teliti melihat sejumlah aturan yang berlaku tergantung di instansi mana yang dituju. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

Pemerintah tidak memungut biaya untuk semua tahapan seleksi. Ia mengimbau calon pelamar tidak memercayai apabila ada calo yang menjanjikan kelulusan. ***


CPNS ingin download soal dan materi CPNS GRATIS??? Silakan klik disini.


CPNS ingin download soal dan materi CPNS GRATIS??? Silakan klik disini.


CPNS ingin download soal dan materi CPNS GRATIS??? Silakan klik disini.



Tuesday, 1 August 2017

Persyaratan Seleksi CPNS Mahkamah Agung 2017

 
1. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/P0LRI.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  8. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.

  1. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  8. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.

  1. Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusaan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang Terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol), dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  8. Persyaratan Pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b):
  1. Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotocopy ijazah yang dilegalisir; atau
  2. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
  1. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun per tanggal 1 Desember 2017.
  1. Persyaratan Khusus Pelamar Formasi Calon Hakim Peradilan Agama
  1. Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning;
  2. Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin a maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  3. Beragama Islam.





    Info lengkap baca di  http://www.bkn.go.id